Selanjutnya, terhadap permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Dan, uang yang sudah dipinjam oleh saudara PB sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan. Yakni melalui transfer ke Rekening Bank BNI a/n EH sebesar Rp20.000.000.00,- (dua puluh juta rupiah) pada Rabu, 26 Juli 2023, pukul 15.54 Wita. Sesuai dengan nominal yang sudah dipinjam oleh PB.” Pungkas Zaenal Abidin.
Terpisah, EH saat media ini temui di kediamannya, Rabu malam membenarkan bahwa persoalan antara ia dengan PB serta Wisnu Oknum Jaksa kejari Manggarai murni persoalan utang piutang.
Sementara terkait Laporan Polisi terhadap PB dan Wisnu itu ia mengaku akan ditarik besok. “Besok, saya akan tarik Laporan Polisi karena PB sebagai terlapor telah membayar uang pinjaman saya utuh (Rp20 juta). Sebab, unsur penipuannya dengan sendirinya hilang setelah ia mengembalikan uang saya.” Tutup Emi Helni.


Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












