Akan tetapi, Teddy menyatakan bahwa perkenalan itu sejatinya adalah proses penangkapan terhadap Linda oleh Kapolres Bukittinggi.
Ada dua tujuan lakukan penangkapan terhadap Linda.
Pertama, untuk membalas kekecewaan karena Teddy dbohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.
Akan tetapi, implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres Buktitinggi tidak secara prosedural.
“Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” demikian tulisan tersebut.
Padahal, sambungnya, Teddy mengaku sama sekali tidak pernah tahu soal narkoba tersebut.
“Saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut. Tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana.”
“Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,” tandasnya.
Di bawah tulisan klarifikasi tersebut, tertera huruf ‘TM’ dengan tulisan kapital dan hitam tebal.
Kekinian, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait kebenaran klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra yang berjudul “Saya Bukan Pengguna Atau Pengedar Narkoba” itu.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

