Usai Ditangkap, Klarifikasi Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Jakarta, infopertama.com – Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra beredar luas pada kalangan wartawan, Jumat (14/10) petang usai penangkapannya karena dugaan ia terlibat jaringan dan peredaran narkoba.

Dalam tulisan klarifikasi tersebut, ada tiga poin yang ia sampaikan usai Irjen Teddy Minahasa dtangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.

Penjelasan yang panjang klarifikasi itu adalah penjelasan di poin kedua yang berkaitan dengan tudingan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Di poin itu, Teddy menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Kota Bukittinggi sebesar 41,4 kg sekitar April-Mei 2022.

Sementara pemusnahan barang buktinya pada 14 Juni 2022.

“Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas,” bunyi klarifikasi itu.

Teddy juga menceritakan kehadiran sosok bernama Anita alias Linda.

Ia menyatakan bahwa Linda adalah orang yang telah menipunya dan membuatnya kehilangan Rp20 miliar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel