Cepat, Lugas dan Berimbang

Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Jakarta, infopertama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Abdul Gani Kasuba menjalani pemeriksaan intensif.

Pengamatan di Gedung Merah Putih KPK, Abdul Gani Kasuba telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Selain dia, KPK juga menetapkan lima orang tersangka lainnya.

Abdul Gani Kasuba Cs akan ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai hari ini di Rutan KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada 18 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yakni terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Ganii Kasuba.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta semalam.

Ali menjelaskan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” ujarnya.

Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12) sore.

KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.

KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub. Serta, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir menyatakan bahwa kehadiran Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Jakarta untuk memenuhi berbagai undangan dan agenda yang dihadirinya selaku gubernur provinsi tersebut.

“Sesuai agenda, Gubernur Malut berada di Jakarta untuk menghadiri berbagai undangan dan kegiatan seperti undangan Wakapolri. Dan, kegiatan lain yang akan dihadiri gubernur selama berada di Jakarta,” kata Samsuddin A. Kadir menanggapi penangkapan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba oleh KPK di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.

Menurut dia, pihaknya memang belum mendapatkan informasi secara resmi terkait adanya penangkapan Gubernur Malut. Tetapi, dari informasi yang beredar tentunya pihaknya tetap menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dengan normal.

Kendati demikian, hingga kini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan kondisi dan informasi terakhir Gubernur Malut, terkait dengan OTT dilakukan oleh KPK.

Akan tetapi, dirinya menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, pada Senin (18/12) petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di kediaman rumah dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â