Piche Kota Ditangkap Terkait Pemerkosaan Anak

Kupang, infopertama.com – Penyidik Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota atau yang dikenal sebagai Piche Kota (PK) pada Sabtu (28/2/2026).

Diketahui, PK bersama dua rekannya Rival (R) dan Roy Mali (RM) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) berinisial AKT (16).

“Ditangkap kemarin siang sekitar pukul 13.00 Wita,” kata kata Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, Minggu (1/3/2026).

Setelah menangkap PK, penyidik Polres Belu melanjutkan dengan prosedur penahanan.

“Namun mengingat kondisi kesehatan tersangka PK yang mengeluhkan sakit, penyidik segera melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter mitra klinik Polres Belu,” ujar Gede.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Piche mengalami kondisi kurang sehat alias sakit dan disarankan untuk mendapat perawatan. Sehingga, penyidik membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua guna observasi lanjutan.

Gede menyebutkan bahwa terhadap dua tersangka lainnya sudah dilakukan upaya penahanan. Tersangka R telah ditahan pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 22.18 WITA. Sedangkan tersangka RM telah ditahan usai ditangkap di Timor Leste pada Senin, 23 Februari 2026.

Kapolres Belu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketahui, kasus ini menyeret tiga tersangka, yakni RM, R, dan penyanyi jebolan Indonesian Idol Season 13, PK.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel