Ruteng, infopertama.com – Dalam seminggu terakhir, laporan akan adanya kasus pemerkosaan anak terjadi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Dua kasus pemerkosaan anak tersebut sesuai laporan yang masuk di SPKT Polres Manggarai. Dua kasus tersebut sesuai laporan di SPKT Polres Manggarai pada Senin, 8 April 2024.
Penelusuran media, kasus pertama menimpa FF, remaja putri yang baru berusia memasuki 15 tahun. Sementara terduga pelaku terindikasi sebagai sopir travel berinisial G asal Peot. Antara pelaku dan korban diketahui berasal dari Manggarai Timur.
Sementara pada kedua kedua, korban diketahui baru berusia 17 tahunan berinisial OAI, sementara pelakunya masih dalam penyelidikan.
OAI diketahui sebagai warga Manggarai Barat mengalami kekerasan seksual, pemerkosaan saat korban berada di kelurahan Pagal, kecamatan Cibal.
Kronologi Kasus
Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, ketika dikonfirmasi infopertama.com, Selasa, 9 April 2024 membenarkan dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di wilkum Polres Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel