Tag: Konsorsium Kemiri 50

  • Istri Bupati Manggarai Penuhi Panggilan Tipidkor Polres Manggarai

    Ruteng, infopertama.com – Meldyanti Hagur Nabit, istri bupati Manggarai penuhi panggilan unit Tipidkor Polres Manggarai. Meldyanti tiba di Polres Manggarai, Kamis (15/09) pukul 10.00 Wita didampingi pengacaranya, Gabriel Kou dan keluarga.

    Saat tiba di Mapolres Manggarai, istri bupati bungkam ketika awak media mencoba mewawancara. Ia tampak serius berjalan menuju ruang pemeriksaan.

    Baca Juga:

    Kompak, Kengkeng dan Ngocung Tepis Tudingan Aktor Jual Beli Proyek APBD

    Jika Mangkir, Istri Bupati Manggarai Meldyanti Hagur Terancam Dipecat

    Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Meldyanti Hagur dijadwalkan pada Senin, 12 September 2022. Hanya saja ketika itu, ia berhalangan hadir karena banyak kegiatan yang terjadwal. Hal itu terkonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Fridolin Sanir.

    “Ibu Meldy tidak bisa datang karena ada kegiatan yang sudah terjadwalkan. Kegiatan Dekranasda di beberapa tempat makanya pemeriksaan tunda pada Kamis pekan ini,” tutur Fridolin.

    Ketahui, pemeriksaan terhadap Meldyanti terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal suap jual beli proyek APBD, Rp50 juta dari Anus.

    Baca juga: Skandal Jual Beli Proyek APBD, Anus Koperatif, Meldyanti Mangkir

    Dugaan tersebut berawal dari pengakuan Adrianus (Anus), kontraktor asal Lelak. Ia yang merasa diperdayai Rio Senta akhirnya membongkar praktik Jual Beli Proyek APBD yang melibatkan Nyonya Meldy Hagur dengan sandi Kemiri 50 kg, hingga menyebut Kengkeng dan Ngocung yang meminta tambahan fee 2% dalam rapat di rumah Ngocung.

  • Skandal Jual Beli Proyek APBD, Anus Koperatif, Meldyanti Mangkir

    Ruteng, infopertama.com – Unit Tipikor Polres Manggarai terus mendalami skandal jual beli proyek APBD di kabupaten Manggarai. Skandal Jual Beli Proyek APBD ini mengemuka akibat nyanyian Anus, kontraktor asal Lelak. Dalam nyanyian Anus, istri Bupati, Meldyanti Hagur Nabit menerima suap fee proyek 50 juta rupiah.

    Selain Istri Bupati, Anus juga menyebut bekas ketua tim sukses H2N Kengkeng Wilibrodus bersama keluarga Bupati Tomy Gunawan atau Tomi Ngocung meminta tambahan fee 2% tuk semua paket Proyek di Manggarai.

    Pada hari ini, Senin, (12/09) Anus kembali memenuhi undangan Unit Tipikor Polres Manggarai. Anus hadir bersama kuasa hukumnya, Marsel Nagus Ahang.

    Kepada media, Ahang menyebutkan ihwal kehadiran kliennya memenuhi undangan Unit Tipikor.

    “Memenuhi undangan unit Tipikor untuk memberikan klarifikasi biasa, ya. Ada tambahan keterangan terkait kasus jual beli proyek APBD di Manggarai.” Tutur Ahang.

    Ahang menambahkan, kekinian status kasus jual beli Proyek APBD masih Pulbaket, belum mengarah ke Pro Justisia.

    “Pulbaket biasanya butuh waktu lama, klien saya akan selalu koperatif manakala unit tipikor membutuhkannya, agar cepat klir duduk persoalannya,” Tegas Ahang.

    Sementara itu, Istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Mangkir dari panggilan unit tipikor. Sesuai jadwal seyogianya Meldyanti diperiksa hari ini, Senin (12/09).

    Pemeriksaan terhadap Meldyanti terkait dugaan ketertibatan Istri Bupati Manggarai itu dalam skandal suap jual beli proyek APBD, Rp50 juta dari Anus.

    Kasatreskrim Polre Manggarai, Arviandre Maliki mengatakan undangan kepada Meldyanti Hagur itu sudah kirimkan pada Sabtu, (10/09).

    Laman: 1 2

  • Kompak, Kengkeng dan Ngocung Tepis Tudingan Aktor Jual Beli Proyek APBD

    Ruteng, infopertama.com – Bekas Ketua Tim Sukses H2N pada suksesi Pilkada Kabupaten Manggarai 2020, Kengkeng Wilibrodus hari ini, Jumat (09/09) pagi penuhi panggilan tipikor polres Manggarai. Selain itu, kakak ipar istri Bupati Manggarai, Tomy Gunawan atau Tomi Ngocung juga datang menemui Tipikor.

    Kengkeng bersama tim kuasa hukumnya, Siprianus Nggungge, Fridolin Sanir dan Aloysius Selama mendatangi kantor Kepolisian Resort (Polres) Manggarai. Tak berselang lama Tomy Ngocung juga tampak merapat ke ruangan tipikor Polres Manggarai.

    Keduanya, baik Kengkeng maupun Ngocung disebut terlibat dalam skandal jual beli proyek APBD II Manggarai. Dugaan tersebut berawal dari pengakuan Adrianus (Anus), kontraktor asal Lelak. Ia yang merasa diperdayai Rio Senta akhirnya membongkar praktik Jual Beli Proyek APBD yang melibatkan Nyonya Meldy Hagur dengan sandi Kemiri 50 kg, hingga menyebut Kengkeng dan Ngocung yang meminta tambahan fee 2% dalam rapat di rumah Ngocung.

    Kengkeng usai menjalani pemeriksaan di unit tipikor Polres Manggarai, membantah seluruh tudingan Adrianus.

    “Itu tidak ada,” tukas Kengkeng, Jumat (09/09) di Mapolres Manggarai.

    Kata dia, usai pilkada 2020 tidak pernah lagi bertemu Adrianus. Sementara dengan Rio Senta, Kengkeng akui relasinya masih terjalin sampai sekarang walau sebatas pertemanan biasa.

    “Ketemu Adrianus (Anus) terakhir itu di 2020 waktu Pilkada. Saya dengan Adrianus tidak bertemu lagi selama Tahun 2022.” Tutur Kengkeng sembari sesekali berusaha tersenyum.

    Jual Beli Proyek APBD
    Kengkeng Wilibrodus saat memberikan keterangan kepada awak media usai jalani pemeriksaan di Tipikor Polres Manggarai. (Foto: infopertama.com)

    Waktu itu, ujar Kengkeng bahwa ia memang ketua Tim Pemenangan H2N.

    Laman: 1 2

  • Mengenal Anus, Kemiri dan Bau Busuk yang Ditimbulkan

    Ruteng, infopertama.com – Anus, salah satu organ penting bagi mahluk hidup, terutama bagi manusia. Tanpa Anus, boleh jadi manusia tak hidup sempurna. Pasalnya, hanya dengan Anuslah segala yang berbau busuk itu keluar.

    Sebelum kita bahas si Anus tempat buang yang berbau busuk itu, kita akan bahas hal-hal lain terkait sebelum yang berbau busuk itu kluar dari si Anus.

    Sebagai salah satu ciri makhluk hidup adalah tentu memerlukan makanan.

    Makanan yang kita makan akan diurai atau diproses oleh sistem pencernaan menjadi energi. Yaitu komponen penyusun sel dan jaringan, serta nutrisi yang tubuh butuhkan.

    Untuk memeroleh makanan, manusia juga butuh kerja keras. Bisa dengan berbagai cara, semisal menjadi pejabat, menjadi pengusaha hasil bumi, kontraktor, menjadi petani kemiri dan ragam pekerjaan lainnya.

    Fungsi Umum dari Sistem Pencernaan Manusia

    Mengutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sistem pencernaan berfungsi untuk mencerna segala macam makanan dan minuman yang masuk ke tubuh kita melalui serangkaian proses pencernaan.

    Makanan yang awalnya dalam bentuk kasar lalu ubah menjadi bentuk yang lebih halus dengan bantuan gigi dan enzim. Gigi dan enzim ini letaknya dalam mulut manusia yang populer dengam sebutan R-Ahang.

    R-Ahang adalah kedua bagian tulang atas dan bawah yang terletak pada rongga mulut sekaligus sebagai tempat gigi untuk tumbuh. Rahang terdiri atas rahang bawah yang dapat digerakkan (mandibula) dan rahang atas yang tetap (maxila).

    Peran R-Ahang sebagai penyedia gigi dan enzim ini sungguh sangat penting. Strategis. Halus dan tidaknya makanan yang masuk ke mulut sangat tergantung pada R-Ahang. Semakin kuat dorongan R-ahang bawah maka akan mungkin semakin halus makanan yang akan manusia telan. Walaupun nanti ketika sampai ke Anus, toh tetap berbau busuk, kan!

    Laman: 1 2 3 4

  • H2N, Antara Bualan Slogan PERUBAHAN dan Konsorsium Kemiri 50

    infopertama.com – Pada awal-awal hingga menjelang akhir 2020, slogan PERUBAHAN begitu kencang diteriaki oleh pasangan calon Heribertus Nabit dan Heribertus Ngabut (H2N), salah satu petarung dalam kontestasi PILKADA Manggarai pada saat itu.

    Ketika itu, pasangan ini berhadapan dengan pasangan Deno-Madur, yang merupakan petahana dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

    Sebagai penantang petahahan, H2N menilai bahwa Deno-Madur ialah pasangan yang gagal memimpin masyarakat Manggarai kepada kesejahteraan.

    Kegagalan Deno-Madur menjadi isu utama mereka saat itu di setiap masa-masa kampanye. Rakyat diceramahi bahwa Deno-Madur ialah pemimpin yang gagal. Karenanya, mereka menawarkan ide PERUBAHAN sebagai penggantinya.

    Sebagai gagasan yang revolusioner, tawaran ide PERUBAHAN ini tentu saja disambut dengan begitu antusias oleh warga Manggarai pada saat itu. Apalagi memang selama Deno-Madur memimpin, Daerah Manggarai sangat jauh dari kemajuan.

    Terbukti, pada 9 Desember 2020, pasangan H2N berhasil menang telak atas petahana dengan persentase selisi suara ialah sebesar 36%. Angka yang begitu fantastis.

    Laman: 1 2 3 4 5 6

  • Bertobatlah Bila Sudah Berdosa

    Pekan Biasa III
    Sabtu, 29 Januari 2022

    2Samuel 12: 1-7a.10-17; Markus 4: 35-41

    Raja Daud melakukan yang jahat di hadapan Tuhan, yaitu mengambil istri Uria menjadi istrinya. Kejahatan dosa Daud ini sama halnya seperti seorang kaya raya yang “mempunyai sangat banyak kambing domba dan lembu sapi”, namun masih juga merampas dan “mengambil anak domba betina kepunyaan si miskin” untuk menjamu tamu-tamunya.

    Ketika nabi Natan mengingatkan Raja Daud akan kejahatan dan dosanya itu, Daud tidak menyangkal dan menolak dosa dan kejahatannya itu. “Lalu berkatalah Daud kepada Natan: ‘Aku sudah berdosa kepada Tuhan.’ Pada saat itu juga Natan berkata kepada Daud: ‘Tuhan telah menjauhkan dosamu itu; engkau tidak akan mati. Walaupun demikian, pastilah anak yang lahir bagimu itu akan mati, karena dengan perbuatan itu engkau sangat menista Tuhan’” (2Sam 12: 13-14). Mendengar hal itu, “Daud memohon kepada Allah bagi anak itu; ia berpuasa dengan tekun, dan apabila ia masuk ke dalam, semalam-malaman ia berbaring di tanah. Maka datanglah para tua-tua yang ada di rumahnya untuk meminta ia bangun dari lantai, tetapi Daud tidak mau; juga ia tidak makan bersama-sama dengan mereka” (2Sam 12: 16-17).

    Seperti Daud dalam kisah ini, kita bisa saja berdosa, entah dosa kecil atau ringan maupun dosa besar atau berat. Apabila kita berdosa, hendaklah kita tidak terus bertahan dalam dosa. Sebaliknya kita menyesal dan bertobat.

    Tuhan tidak menghendaki dosa. Manusia juga semestinya membenci dosa, karena ujung akhir dari dosa adalah kematian. “Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati” (Yeh 18: 4.20). “Sengat maut ialah dosa” (1Kor 15: 56).

    Laman: 1 2