Skandal Jual Beli Proyek APBD, Anus Koperatif, Meldyanti Mangkir

Ruteng, infopertama.com – Unit Tipikor Polres Manggarai terus mendalami skandal jual beli proyek APBD di kabupaten Manggarai. Skandal Jual Beli Proyek APBD ini mengemuka akibat nyanyian Anus, kontraktor asal Lelak. Dalam nyanyian Anus, istri Bupati, Meldyanti Hagur Nabit menerima suap fee proyek 50 juta rupiah.

Selain Istri Bupati, Anus juga menyebut bekas ketua tim sukses H2N Kengkeng Wilibrodus bersama keluarga Bupati Tomy Gunawan atau Tomi Ngocung meminta tambahan fee 2% tuk semua paket Proyek di Manggarai.

Pada hari ini, Senin, (12/09) Anus kembali memenuhi undangan Unit Tipikor Polres Manggarai. Anus hadir bersama kuasa hukumnya, Marsel Nagus Ahang.

Kepada media, Ahang menyebutkan ihwal kehadiran kliennya memenuhi undangan Unit Tipikor.

“Memenuhi undangan unit Tipikor untuk memberikan klarifikasi biasa, ya. Ada tambahan keterangan terkait kasus jual beli proyek APBD di Manggarai.” Tutur Ahang.

Ahang menambahkan, kekinian status kasus jual beli Proyek APBD masih Pulbaket, belum mengarah ke Pro Justisia.

“Pulbaket biasanya butuh waktu lama, klien saya akan selalu koperatif manakala unit tipikor membutuhkannya, agar cepat klir duduk persoalannya,” Tegas Ahang.

Sementara itu, Istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Mangkir dari panggilan unit tipikor. Sesuai jadwal seyogianya Meldyanti diperiksa hari ini, Senin (12/09).

Pemeriksaan terhadap Meldyanti terkait dugaan ketertibatan Istri Bupati Manggarai itu dalam skandal suap jual beli proyek APBD, Rp50 juta dari Anus.

Kasatreskrim Polre Manggarai, Arviandre Maliki mengatakan undangan kepada Meldyanti Hagur itu sudah kirimkan pada Sabtu, (10/09).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel