Cepat, Lugas dan Berimbang

Sudah Dibuka, Ini Persyaratan PPPK Guru di Manggarai Tahun 2023

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, NTT membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023. Hal itu dalam rangka mengisi lowongan formasi Aparatur Sipil Negara khususnya Formasi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.

Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit dalam keterangan tertulisnya menjelaskan pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023 membutuhkan alokasi 492 pegawai tenaga PPPK.

Dari jumlah tersebut, jabatan fungsional guru sebanyak 216 formasi.

Bagi para pelamar jabatan fungsional guru (PPPK) di Manggarai agar melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Adapun dokumen persyaratan PPPK Guru di antaranya sebagai berikut:
1) Pas foto Formal (Berpakaian Formal) terbaru berlatar belakang berwarna merah
maksimal 500Kb format .jpg/.jpeg;

2) Scan Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan Perekaman KTP Asli dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil maksimal 500Kb format .jpg/.jpeg;

3) Scan asli Surat Pernyataan Surat Pernyataan 5 Poin yang telah dibubuhi e-materai 10.000 dan ditandatangani maksimal 1000 Kb dengan format pdf (Format Terlampir);

4) Scan Asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Yth. Bupati Manggarai, diketik
dan ditandatangani asli di atas e-materai 10.000 maksimal 1000 Kb dengan
format pdf (Format Terlampir)

5) Scan Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan digabung menjadi satu file dengan scan asli Surat Pernyataan Keaslian Dokumen yang telah dibubuhi e-materai 10.000 dan ditandatangani maksimal 1000 Kb dengan format pdf.

6) Scan Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan maksimal 1000 Kb dengan format pdf.

Tata Cara Pendaftaran

Setelah melengkapi dokumen persyaratan, berikut ini tata cara pelamar melakukan pendaftaran

Pertama, Calon pelamar seleksi penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun 2023 melakukan pendaftaran secara online melalui alamat website SSCASN 2023 https://sscasn.bkn.go.id ;

Kedua, pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dan mencermati petunjuk pendaftaran online serta setiap keterangan / instruksi / pemberitahuan / peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;

Ketiga, pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan; atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/ atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

Keempat, pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu registrasi awal untuk membuat akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCASN ( https://sscasn.bkn.go.id ) dilanjutkan dengan pendaftaran atau pemilihan formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik pada Portal SSCASN 2023;

Pelaksanaan Ujian

1) Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs SSCASN 2023, BKPP Manggarai
dan FB BKPP Manggarai dan media elektronik lokal;

2) Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi
Kompetensi PPPK menggunakan system Computer Asissted Test (CAT);

3) Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak Kartu Tanda
Peserta Ujian melalui situs online SSCASN BKN;

4) Syarat mengikuti ujian dengan membawa: Satu, KTP asli/Surat Keterangan Perekaman eKTP asli. Dua, Kartu tanda peserta ujian cetak mandiri.

5) Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;

6) Pengumuman terkait jadwal ataupun ketentuan pelaksanaan ujian seleksi PPPK
untuk Jabatan Fungsional Teknis akan diatur dan diumumkan kemudian dan dapat dilihat pada halaman resmi BKPSDMD Kabupaten Manggarai dan FB BKPP Manggarai;

Lain-Lain

1) Bersedia untuk dinyatakan gugur/mengundurkan diri/tidak lulus dari seluruh tahapan seleksi dan menerima sanksi pidana apabila dokumen yang
diunggah/dilampirkan adalah palsu/tidak benar;

2) Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumumkan melalui portal SSCASN,
https://bkpsdm.manggaraikab.go.id/, dan
https://www.facebook.com/BKPPMANGGARAI/;

3) Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai tahun 2023 dapat menghubungi:

a) Helpdesk sekretariat panselda pengadaan ASN Kab. Manggarai alamat kantor BKPSDMD Kab. Manggarai Jalan Ahmad Yani no. 15 – Ruteng
b) Email : bkppmanggarai@gmail.com

4) Setiap informasi terkait pelaksanaan seleksi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai T.A. 2023 akan diumumkan secara resmi melalui laman website bkpsdm Manggarai , Facebook https://www.facebook.com/BKPSDMDKABMANGGARAI dan Papan Pengumuman
pada Kantor BKPSDMD Kab. Manggarai.

Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan
memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui media
pengumuman tersebut;

5) Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai tidak dipungut biaya;

6) Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang untuk memberi sesuatu dalam bentuk apapun;

7) Kelalaian peserta/pendaftar/pelamar dalam membaca dan memahami isi pengumuman ini merupakan tanggung jawab masing-masing peserta/ pendaftar/ pelamar;

8) Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel