Sudah Dibuka, Ini Persyaratan PPPK Guru di Manggarai Tahun 2023

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, NTT membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023. Hal itu dalam rangka mengisi lowongan formasi Aparatur Sipil Negara khususnya Formasi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.

Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit dalam keterangan tertulisnya menjelaskan pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023 membutuhkan alokasi 492 pegawai tenaga PPPK.

Dari jumlah tersebut, jabatan fungsional guru sebanyak 216 formasi.

Bagi para pelamar jabatan fungsional guru (PPPK) di Manggarai agar melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Adapun dokumen persyaratan PPPK Guru di antaranya sebagai berikut:
1) Pas foto Formal (Berpakaian Formal) terbaru berlatar belakang berwarna merah
maksimal 500Kb format .jpg/.jpeg;

2) Scan Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan Perekaman KTP Asli dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil maksimal 500Kb format .jpg/.jpeg;

3) Scan asli Surat Pernyataan Surat Pernyataan 5 Poin yang telah dibubuhi e-materai 10.000 dan ditandatangani maksimal 1000 Kb dengan format pdf (Format Terlampir);

4) Scan Asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Yth. Bupati Manggarai, diketik
dan ditandatangani asli di atas e-materai 10.000 maksimal 1000 Kb dengan
format pdf (Format Terlampir)

5) Scan Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan digabung menjadi satu file dengan scan asli Surat Pernyataan Keaslian Dokumen yang telah dibubuhi e-materai 10.000 dan ditandatangani maksimal 1000 Kb dengan format pdf.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel