Blora, infopertama.com – Dugaan kasus Honor Narsum Dewan terus mengelinding kencang. Paska aduan Ketua PKN Sukisman ke Kejati Jateng, sekarang ganti Jubir PKN, Seno, mengadukan Honor Narsum dewan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Seno mengadukan dugaan korupsi dalam Honor Narsum Dewan Blora tahun 2021 ini atas nama pribadi.
“Saya hari ini, Selesa, 14 Februari datang ke KPK untuk mengadukan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait Honor Narsum Anggota DPRD Blora,” ungkap Seno.
Pihak yang Seno adukan adalah 45 anggota dewan Blora periode 2019 – 2024.
“Benar saya mengadukan seluruh anggota DPRD Blora yang menggunakan Dana Honor Narsum tahun 2021- 2023,” tambah Seno.
Baca juga: Istri Perangkat Desa di Blora Minta Potong Dana BLT BBM, Gubernur Ganjar Turun Tangan
Diduga Oknum Bidan Puskesmas di Blora Nyambi Jadi Calo Pegawai BPN
Seno menilai besaran uang honorarium narasumber tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020.
“Saya mengacu pada Perpres nomor 33 tahun 2020 di mana aturan serta standar besaran honorarium yang dpagukan itu sudah jelas,” imbuh Seno.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel