Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penyerahan santunan jaminan kematian kepada para ahli waris pekerja pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai.
Penyerahan santunan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi keluarga pekerja yang mengalami musibah kehilangan pencari nafkah.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan santunan kepada ahli waris dari: 1 (Satu) orang pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur; 3 (Tiga) orang pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Manggarai; 2 (Dua) orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri dan; 1 (Satu) orang tenaga Non-ASN yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Manggarai.
Dari keseluruhan penerima manfaat tersebut, lima orang ahli waris hadir secara langsung, sementara dua ahli waris lainnya berhalangan hadir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., Penjabat Sekretaris Daerah Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., para Asisten di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Langke Rembong, pimpinan dan staf BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat serta para penerima manfaat Santunan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A., dalam sambutannya menegaskan bahwa santunan yang diberikan bukan untuk menggantikan kehilangan yang dialami keluarga.
“Kehilangan seorang suami, seorang bapak, seorang kakek, atau penanggung jawab keluarga tidak akan pernah bisa digantikan oleh apa pun, termasuk oleh uang dalam jumlah berapa pun. Kehadiran seorang manusia, terlebih pencari nafkah dalam keluarga, memiliki nilai yang jauh melampaui angka materi,” ujar Bupati Hery Nabit.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







