Ruteng, infopertama.com – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan anggaran.
Komitmen tersebut disampaikannya saat meresmikan pemanfaatan Mbaru Gendang Nanga di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Selasa (23/6/2026).
“Pelestarian rumah adat dan nilai-nilai budaya merupakan investasi penting dalam menjaga identitas masyarakat Manggarai di tengah perkembangan zaman yang terus berubah,” tegasnya.
Peresmian Mbaru Gendang Nanga ditandai dengan pengguntingan pita setelah rombongan Wakil Bupati disambut melalui ritus Curu atau penjemputan adat oleh masyarakat setempat.
Selanjutnya, Wakil Bupati diantar memasuki rumah adat untuk mengikuti ritus Kapu atau penerimaan tamu yang kemudian dilanjutkan dengan ritus inti Kebeng Mbaru Gendang sebagai bagian dari rangkaian peresmian rumah adat tersebut.
Sebelum Mbaru Gendang resmi digunakan, masyarakat adat terlebih dahulu melaksanakan ritus Kebeng atau Pukang, yakni upacara adat yang secara turun-temurun menjadi syarat wajib sebelum menempati atau menggunakan bangunan baru.
Dalam prosesi tersebut, tetua adat mempersembahkan hewan kurban berupa ayam dan babi sebagai bagian dari ritual permohonan restu kepada leluhur.
Prosesi Kebeng dipimpin oleh juru bicara adat utama, yang melantunkan doa-doa adat atau renge, yaitu bentuk doa yang dipadukan dengan nyanyian tradisional. Setiap bagian doa yang selesai dilantunkan disambut oleh peserta dengan seruan Panjang “e..e..e..e…”. Seruan Panjang tersebut merupakan bentuk penghormatan dan keterlibatan dalam ritus adat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











