Cepat, Lugas dan Berimbang

Pukulan Helm Baja Brimob di Kepala Tewaskan Anak Berprestasi di Tual,

AT (14) tewas diduga akibat dipukul dengan helm baja anggota Brigade Mobil di Tual. Keluarga menuntut keadilan dan hukuman tegas bagi pelaku.

infopertama.com – AT (14), seorang remaja di Tual, Maluku, tewas setelah kepalanya diduga dipukul menggunakan helm baja oleh polisi. Pelaku adalah Bripda Masias Siahaya, anggota Brigade Mobil. Keluarga menuntut keadilan dan transparansi. Mereka meminta pelaku dipecat tidak dengan hormat serta dihukum setimpal.

Kamis (19/2/2026) pagi, Rijik Tawakal (48) tidak ingin membuang waktu. Ayah empat anak itu hendak segera mandi untuk berangkat bekerja sebagai pengemudi angkutan antarkota di Tual.

Namun, saat hendak masuk kamar mandi, dua anak lelakinya meminta izin pergi ke pusat kota. Kebetulan, mereka sedang libur sekolah. Hari itu bertepatan dengan awal Ramadhan tahun ini. Jalanan Kota Tual memang selalu ramai setiap Ramadhan tiba.

Rijik mengatakan, saat itu ia tidak memberikan izin meski tidak sempat menjelaskan alasannya karena keburu masuk kamar mandi. Namun, larangan itu tampaknya tidak mengurungkan niat anak-anaknya.

NKT (15), siswa kelas X, dan AT, adiknya yang merupakan siswa kelas IX, tetap keluar rumah. Mereka masing-masing mengendarai sepeda motor menuju pusat kota. Namun, bukan kebahagiaan yang mereka bawa pulang. Sekitar 10 menit kemudian, NKT kembali dalam kondisi terluka.

”Tangannya sakit. Dia juga bilang AT dipukul Brimob. Saya kaget, tetapi awalnya mengira hanya dipukul biasa. Saya langsung ke lokasi kejadian yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari rumah,” tutur Rijik, Sabtu (21/2/2026), saat dihubungi dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Di lokasi kejadian, Rijik tidak menemukan anaknya. Ia hanya melihat mobil polisi lalu lintas dan darah yang berceceran. Kecemasan pun muncul. Setelah mencari tahu, ia mendapat informasi bahwa anaknya telah dibawa ke rumah sakit.

Rijik segera menuju rumah sakit. Di sana, ia mendapati anaknya tidak sadarkan diri dengan wajah penuh darah.

Ia sempat mendengar informasi bahwa anaknya tertabrak mobil polisi, tetapi tidak dapat memastikan kebenarannya karena polisi yang membawa anaknya itu sudah meninggalkan lokasi.

Meski tidak ada yang mengaku, NKT mengenali wajah pelaku dan menunjuk Bripda Masias Siahaya.

Rijik bersama NKT kemudian menuju asrama Brimob untuk mencari pelaku yang menyebabkan anaknya terluka parah.

Meski tidak ada yang mengaku, NKT mengenali wajah pelaku dan menunjuk Bripda Masias Siahaya. Namun, anggota Brimob tersebut menyangkal tuduhan itu.

Rijik lalu menyuruh anak tertuanya kembali ke lokasi kejadian. Di sana, NKT menemukan bagian helm baja yang diduga digunakan untuk memukul adiknya.

Menurut Rijik, anaknya dipukul di bagian wajah saat mengendarai sepeda motor. Pukulan tersebut membuat korban pusing, terjatuh dari sepeda motor, dan kepalanya menghantam aspal.

Sepeda motor yang dikendarai AT kemudian melaju tanpa kendali dan menabrak NKT yang berada di depannya. NKT terjatuh ke semak-semak di sisi kiri jalan hingga sikunya terkilir.

”Ada yang bilang anak saya ikut konvoi motor, padahal mereka berdua berada di seberang jalan. Konvoi itu dari arah berlawanan, tetapi kenapa anak saya yang dipukul?” ujar Rijik.

Saat masih berusaha mencari pelaku, kabar duka datang dari rumah sakit. AT dinyatakan meninggal akibat luka yang dialaminya. ”AT hanya bertahan enam jam. Pukul 13.00 WIT ia meninggal,” kata Rijik dengan suara bergetar.

Di mata Rijik, AT jauh dari sosok anak nakal. Anak ketiga dari empat bersaudara itu justru dikenal berprestasi. Ia selalu meraih peringkat setiap semester dan tahun lalu telah menamatkan hafalan Al-Quran.

Karena itu, keluarga sangat terpukul. Mereka menilai tidak jelas kesalahan AT hingga harus meninggal akibat kekerasan tersebut. Rijik mendesak pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan terbuka. Pelaku harus dipecat serta dihukum seberat-beratnya.

”Kami tahu anak kami tidak bisa kembali. Tetapi, kami berharap ada keadilan. Keluarga semua marah, tetapi saya minta kami menempuh jalur hukum, bukan menggunakan massa,” tuturnya.

Meski awalnya Bripda Masias Siahaya menyangkal, kini dia telah ditahan. Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Rositah Umasugi menyampaikan, terduga pelaku merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor dan ditahan di rumah tahanan Polres Tual.

”Setelah memeriksa 14 saksi dan mengumpulkan barang bukti, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rositah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

Setelah memeriksa 14 saksi dan mengumpulkan barang bukti, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, pelaku juga dikenai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

”Aturan ini berlaku jika tindakan penganiayaan fisik atau perusakan kesehatan secara tidak langsung mengakibatkan kematian korban,” ujar Rositah.

Ia menambahkan, pelaku juga sedang menjalani proses penegakan kode etik. Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Ketua Umum Pengurus Besar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (PB YLBHI) M Isnur mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan pelaku sebagai kekerasan yang sangat serius terhadap anak.

”Polisi harus mengambil tindakan tegas dan serius. Pelaku harus dihukum secara pidana dan etik serta keluarga korban harus mendapatkan pemulihan,” ucapnya.

Menurut Isnur, kasus yang menimpa AT menunjukkan adanya persoalan sistemik di tubuh kepolisian yang belum diperbaiki.

Ia mencontohkan kasus Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang dilindas kendaraan taktis polisi, serta kasus Gijik di Seruyan, Kalimantan Tengah, yang tewas ditembak polisi.

Karena itu, ia mendesak adanya reformasi struktural di tubuh kepolisian, termasuk evaluasi peran Brimob dalam penanganan masyarakat sipil serta perbaikan sistem untuk mencegah kekerasan aparat.

Bagi Rijik dan keluarga, AT yang dikenal pandai mengaji itu telah pergi untuk selama-lamanya. Kesedihan mendalam masih membekas. Bagi mereka, hanya keadilan dan sanksi tegas yang diharapkan dapat mengurangi duka tersebut.

Sumber: Kompas.id

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel