Puan Minta MKD Buka 2 Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online: Biar Gak Ada Fitnah

infopertama.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta agar disebutkan nama-nama anggotanya yang diduga terlibat dalam judi online.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menyebut ada dua anggota DPR  yang diduga terlibat judi online.

“Ya kalau memang itu ada, ya sebutin namanya,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).

Apa yang diminta Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar tidak terjadi atau timbul fitnah.

“Biar enggak ada fitnah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengklaim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online sebanyak dua orang. Namun, belum disebutkan siapa dua orang yang dimaksudnya itu.

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, ada 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online.

“Konfirmasi hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga kita akan klarifikasi lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 totalnya. Jadi 58 plus angkanya Rp1,926 miliar,” kata Adang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).

Dua orang yang diduga terlibat judi online tersebut berdasarkan adanya surat laporan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

“(Perputaran dapat dari) surat resmi dari Menko Polhukam,” ujarnya.

Sementara itu, anggota MKD DPR RI Habiburokhman menambahkan, 58 orang yang diduga terlibat judi online tersebut yang bekerja di lingkungan DPR RI.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel