Puan Minta MKD Buka 2 Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online: Biar Gak Ada Fitnah

“Jadi keterangannya non anggota DPR tempat bekerja di DPR yang banyak mengira itu anggota DPR. Jadi tempat bekerja di DPR bisa macam-macam,” ujar Habiburokhman.

Lalu, terkait dengan dua orang dan mereka yang diduga terlibat judi online tersebut nantinya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi.

“Kita memerlukan mekanisme, klarifikasi, pasti, karena ketentuannya baik itu anggota DPR maupun karyawan ya pasti akan proses klarifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

“Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)” kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Ivan menjelaskan dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

“Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu, transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka,” ucap dia.

Ivan menjelaskan transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif itu mencapai total angka Rp25 miliar secara keseluruhan.

“Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dan ratusan sampe ada miliaran,” tuturnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel