Pengamanan Ketat Disiapkan Jelang Kesaksian Jokowi di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jakarta, infopertama.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memperketat pengamanan dan melakukan pembatasan pengunjung menjelang agenda kesaksian Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis, 5 November 2026.

Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, menjelaskan bahwa keputusan pembatasan jumlah pengunjung diambil lantaran kapasitas ruang sidang utama hanya mampu menampung maksimal 80 orang.

Kendati demikian, Efendi memastikan bahwa proses persidangan tetap terbuka untuk umum dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat yang ingin menyaksikan langsung.

“Sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton,” ujar Efendi, Selasa (3/11/2026). Namun, jumlah pengunjung tetap harus disesuaikan dengan kapasitas ruang sidang agar jalannya persidangan tidak terganggu.

Polisi Terapkan Pengamanan Tiga Ring dan Antisipasi Gesekan Massa

Selain kapasitas ruangan, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada potensi gesekan antara dua kelompok pendukung, yakni kubu pro-Jokowi serta kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa yang diperkirakan hadir di lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lokasi parkir secara terpisah agar massa dari masing-masing kubu tidak berkumpul di satu titik yang sama.

“Yang perlu kita antisipasi adalah massa dari dua kubu. Sehingga kami sudah siapkan tempat parkir daripada kubu dari pihak pro-Jokowi atau dari Roy Suryo maupun dari Dokter Tifa,” kata Alfian.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel