Dalam mengantisipasi keamanan, Polres Metro Jakarta Timur menerapkan pola pengamanan berlapis sebanyak tiga ring. Personel kepolisian akan ditempatkan secara terstruktur mulai dari ring pertama yang berada di dalam ruang sidang, berlanjut ke ring kedua di area sekitar gedung PN Jakarta Timur, hingga ring ketiga yang ditempatkan di luar area gedung pengadilan guna mengawal eskalasi massa di luar.
Operasi pengamanan ini juga didukung oleh personel berseragam maupun berpakaian sipil secara tertutup. Polisi turut berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya untuk meminta Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Satuan Brimob dan Satuan Samapta, serta melibatkan Satreskrim sebagai Satgas Penegakan Hukum dan Satintelkam untuk melakukan deteksi dini.
Kuasa Hukum Pastikan Kehadiran Jokowi
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya akan hadir secara langsung di PN Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Menurut Yakup, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan karena Jokowi telah memegang seluruh alat bukti dan fakta sejak awal membuat laporan.
“Sejauh ini Pak Jokowi confirm hadir di persidangan hari Kamis nanti ya. Untuk persiapan sih tidak ada yang khusus karena beliau juga sejak awal membuat laporan telah memiliki seluruh alat bukti dan fakta untuk nanti diterangkan kepada majelis hakim dalam persidangan,” jelas Yakup.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, Jokowi akan memberikan kesaksian dalam dua perkara berbeda di hari yang sama. Ia dijadwalkan hadir terlebih dahulu untuk bersaksi dalam persidangan atas nama terdakwa Roy Suryo pada pukul 09.00 WIB, sebelum melanjutkan kehadirannya di persidangan dengan terdakwa Dokter Tifa pada pukul 14.00 WIB.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









