Provinsi Baru di Indonesia Satu-satunya Tanpa Pesisir

Written by

in

, ,

Selain itu, adanya anggapan bahwa keberadaan provinsi-provinsi baru bakal memperburuk krisis kemanusiaan konflik bersenjata di Papua bisa jadi pemicu. Maklum, adanya provinsi baru berarti juga bakal membuat bertambahnya kebutuhan pasukan keamanan di sana.

“Terkait pemekaran di Papua terjadi pro dan kontra saat ini. Namun, sesuai fakta di lapangan di beberapa wilayah di Papua, kita tahu sendiri mayoritas rakyat Papua tegas menolak pemekaran DOB (daerah otonomi baru), daripada mereka yang dukung,” jelas Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga negara yang menurut otonomi khusus jadi representasi kultural orang asli Papua (OAP), Timotius Murib.

Timotius juga menuding kalau pemekaran provinsi di Papua lakukan secara sepihak sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pasalnya, dalam peraturan tersebut, pemekaran wilayah di Papua harus melalui persetujuan MRP. Meski Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengklaim MRP menyetujui, Murib justru mengungkap fakta sebaliknya.

“Pemekaran merupakan produk buru-buru akibat perubahan Otsus Jilid 2 yang sepihak dilakukan oleh DPR RI,” tegas Murib. (Berbagai Sumber)

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses