Ruteng, infopertama.com – Tata kelola keuangan di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, mendadak menuai sorotan. Sejumlah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) disinyalir fiktif dan anggarannya dialihkan untuk membayar bon pada pihak rekanan.
Informasi yang diperoleh media ini, Minggu (20/09/2026) menyebutkan, sebagian dokumen SPPD yang diduga fiktif tersebut disinyalir digunakan untuk menutup atau menyelesaikan kewajiban bon kepada pihak rekanan lain.
Dugaan ini juga menyasar adanya keterlibatan pejabat struktural yang telah lama menduduki jabatan di lingkungan Kecamatan Satarmese. Pejabat bersangkutan diduga menjalin kerja sama dengan pihak rekanan dalam proses penerbitan maupun penandatanganan dokumen perjalanan dinas tersebut.
Dalam praktiknya, apabila SPPD dibuat atau ditandatangani tanpa adanya perjalanan dinas yang sebenarnya, kemudian dokumen tersebut digunakan sebagai dasar pertanggungjawaban keuangan demi menyelesaikan kewajiban kepada pihak lain, maka mekanisme tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh.
Pemeriksaan dinilai krusial untuk memastikan kesesuaian antara Surat Tugas, SPPD, pelaksanaan perjalanan dinas, bukti transportasi, bukti penginapan, laporan perjalanan, hingga pencairan dan penggunaan anggaran.
Tak hanya itu, aliran penggunaan dana yang berkaitan dengan dokumen SPPD tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Penelusuran ini untuk memastikan apakah dana yang dicairkan berdasarkan pertanggungjawaban perjalanan dinas benar-benar digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sebagaimana tercantum dalam dokumen atau justru dialihkan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












