Pria Asal Jepang Maling di Gereja Kumba, Kini Diamankan Aparat

Gereja Kumba
Pelaku pencurian di Gereja Kumba diamankan petugas gabungan Polres Manggarai. (Foto:Istimewah)

Ruteng, infopertama.com – Aparat gabungan Polres Manggarai, Polda NTT mengamankan seorang pria RG (28) asal Jepang pada, Jumat, (31/12/21). Mengamankan RG karena tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di Gereja Kumba.

RG melakukan aksinya di Gereja Katolik di Kumba, Ruteng, kelurahan Satar Tacik, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Paur Humas Polres manggarai, IPDA I Made Budiarsa membenarkan perihal kejadian tersebut. Dalam keterangannya, Budiarsa menjelaskan penangkapan pelaku pencurian uang di Gereja Kumba Ruteng.

Demikian, Budiarsa, “Waktu Kejadian pada Selasa, 28 Desember 2021 sekitar jam 11.00 Wita. Korban baru melaporkan hari Jumat, 31 Desember 2021, sekitar jam 10.00 Wita.” Jelas Budiarsa.

Lebih lanjut, Budiarsa menyebutkan bahwa korban dalam peristiwa itu adalah seorang pastor yang bertugas di Gereja Kumba.

“Korbannya Romo Mansu, sementara pelakunya adalah RG (28) warga Jepang, kelurahan Satar tacik kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.” Sebut Budiarsa via gawainya.

Kronologi kejadian

Lebih jauh, Budiarsa menjelaskan bahwa pada Jumat, 31 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 Wita, korban melaporkan kejadian kasus pencurian uang sebesar Rp15.000.000,- di Gereja Kumba.

Atas laporan itu, kemudian tim gabungan mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Kemudian, sekitar pukul 11.00 Wita tim gabungan (Jatanras, Bhabinkamtibmas dan SPKT) berhasil mengamankan pelaku pencurian uang.

Tim gabungan amankan pelaku di kumba kelurahan Satar tacik, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kemudian tim gabungan mendatangi rumah pelaku untuk mengambil barang bukti uang yang pelaku simpan di rumahnya .

Adapun barang bukti yang petugas amankan berupa uang sebanyak Rp7 juta. Sedangkan uang sebanyak Rp8 juta pelaku sudah gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Tim

Editor: Redaksi

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV