Usut Kasus Penyerangan Mobil Relawan Caritas, Polisi Periksa 4 Saksi dan Siapkan Gelar Perkara

Ruteng, infopertama.com – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai bergerak cepat mengusut kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap rombongan tim relawan kemanusiaan Caritas yang terjadi di kawasan Karot-Sondeng pada Minggu (13/9/2026) lalu.

Ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (15/9/2026), Kasi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha, mengonfirmasi bahwa Satuan Reskrim Polres Manggarai telah melakukan pendalaman maraton sejak Senin (14/9/2026) dengan memeriksa sedikitnya empat orang saksi, termasuk pihak pelapor.

“Satuan Reskrim sudah merespons cepat laporan masyarakat ini. Kemarin penyidik telah memeriksa sekitar empat orang saksi atau lebih untuk mengumpulkan fakta lapangan dan merangkai kronologi peristiwa secara utuh,” ujar AKP Gusti.

Ia menambahkan, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan segera melaksanakan gelar perkara guna menguji kecukupan bukti awal. Gelar perkara ini menjadi langkah krusial untuk menentukan apakah status perkara dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik).

“Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah dan prosedur hukum baku. Setelah peristiwa ini dipastikan sebagai tindak pidana melalui gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan, di situlah penyidik baru menetapkan dan mengidentifikasi secara sah siapa saja terduga pelakunya,” tegas AKP Gusti.

Kronologi Penyerangan Tim Kemanusiaan

Peristiwa penyerangan itu sendiri bermula saat armada relawan kesehatan dan psikososial Caritas Indonesia bersama Caritas Keuskupan Ruteng dalam perjalanan pulang usai menjalankan misi kemanusiaan bagi korban Gempa Flores di Kampung Rengket, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat. Kendaraan tersebut mengangkut dua dokter Caritas Indonesia, tiga mahasiswa Ners Unika Santu Paulus Ruteng, serta seorang sopir.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel