Cepat, Lugas dan Berimbang

Polsek Percut Seituan Ciduk Dua Pria Terlibat Kasus Pencurian dan Penganiayaan

Percut Seituan, infopertama.com – Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Polisi menciduk dari kediamannya masing – masing, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Adapun pelakunya berinisial RSH (28) dan DIS (20) yang keduanya merupakan warga tanah garapan Jln. Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kedua pelaku kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di dalam rumah, pencurian sepedamotor. Dan, melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J. Simamora, SH dan Ipda Junaidi Karo Karo, SH saat dkonfirmasi wartawan, Sabtu (06/05/2023) dini hari tadi.

Pertama aksi kejahatan dari bandit kampung tersebut terjadi, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB. Yakni di kediaman Lasmaria Sinambela (48) yang berada di tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel