Cepat, Lugas dan Berimbang

Polsek Percut Seituan Ciduk Dua Pria Terlibat Kasus Pencurian dan Penganiayaan

Percut Seituan, infopertama.com – Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Polisi menciduk dari kediamannya masing – masing, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Adapun pelakunya berinisial RSH (28) dan DIS (20) yang keduanya merupakan warga tanah garapan Jln. Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kedua pelaku kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di dalam rumah, pencurian sepedamotor. Dan, melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J. Simamora, SH dan Ipda Junaidi Karo Karo, SH saat dkonfirmasi wartawan, Sabtu (06/05/2023) dini hari tadi.

Pertama aksi kejahatan dari bandit kampung tersebut terjadi, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB. Yakni di kediaman Lasmaria Sinambela (48) yang berada di tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Akibat perbuatan para pelaku tersebut, beber Kapolsek Percut Seituan, korban harus kehilangan 2 unit handphone Samsung Galaxi. Berikutnya, satu unit handphone Oppo, Xiaomi, Vivo, Lenovo dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

Kemudian korban selanjutnya, Khairun Rizal (32) warga tanah garapan Jalan Bersama-sama, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Senin (01/05/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

Di mana korban harus kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 3131 AFR, serta 3 unit handphone merk Oppo, Asus dan Nokia.

Lalu kedua pelaku tersebut juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII, Jalan Stabat Area Bloc A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan yang terjadi di tanah garapan Jalan Pengabdian dekat Kuburan Desa Laut Dendang, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Kamis (04/05/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bacok di tangan kiri pada bagian jari jempol. “Semua kasus tindak kejahatan tersebut masing-masing oleh para korban telah laporkan ke Polsek Percut Seituan,” ungkap Kompol Agustiawan.

Lantas atas pengaduan tersebut, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu J Simamora dan Panit Reskrim, Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB personel pun menerima informasi tentang keberadaan kedua pelaku tersebut yang kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kedua pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum selanjutnya.

“Kedua pelaku kita amankan dari kediamannya masing-masing dan keduanya pun mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti yang kita amankan berupa sebuah obeng dan 1 unit handphone merk Samsung,” tutup Kompol Agustiawan mengakhiri penjelasannya.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel