Polisi Amankan AKN, Remaja di Satar Mese

AKN
Ilustrasi Remaja Diborgol di kantor Polisi (ist)

Ruteng, infopertama.com – Seorang Pria Remaja, AKN (17) di Satar Mese Barat diamankan aparat kepolisian unit Jatanras dan Unit Pidum, Sat. Reskrim Polres Manggarai.

Ihwal mengamankan remaja itu, diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Manggarai, Yoce Marten menyampaikan hal itu melalui paur humas Ipda I Made Budiarsa dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin, (23/05)

“Pelaku diamankan di Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Kab. Manggarai pada Senin, 23 Mei 2022, pukul 13.00 wita.” Beber Budiarsa dalam keterangannya.

Sebelumnya, kata Budiarsa, korban, Siprianus A. Agung (26) warga Belangturi, kecamatan Ruteng, melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor ke unit jatanras yang terjadi pada Jumat, 19 Mei 2022, sekitar pukul 05.00 wita.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor korban yang sementara parkir di TKP. Yakni di dalam kemah pesta sambut baru di Kampung Maumere, Kel. Bangka Nekang, Kab Mangarai.” Lanjut Budiarsa menjelaskan.

Ada pun modus pelaku dengan cara menyambung langsung kabel kontak sepeda motor, lalu pelaku langsung menghidupkan sepeda motor tersebut.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel