“Berdasarkan informasi dari warga Desa umung bahwa terduga pelaku berada di Nampong, sehingga unit jatanras langsung pergi mengamankan pelaku di Nampong Desa Umung, Kec. Satar mese.”
Saat ini, unit jatanras telah mengamankan pelaku dan Barang Bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Jenis Revo Plat EB 2956 EK dan STNK guna penyidikan lebih lanjut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









