Cepat, Lugas dan Berimbang

Polemik Pengembalian Dana BOS, Kejaksaan Diminta Jangan Main-Main

Pengembalian Dana BOS
Yohanes Oci (ist)

Ruteng, infopertama.com – Akademisi asal Manggarai yang kini berada di Jakarta Yohanes Oci ikut angkat bicara ihwal adanya indikasi ketidakadilan yang bagi sebagian Guru pada SMPN 1 Reok yang sudah lakukan pengembalian Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke kas Negara. Pengembalian Dana BOS itu melalui kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai Cabang Reo.

Yohanes Oci dalam penjelasannya meminta Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo agar serius menanggapi adanya ketidakadilan bagi sebagian guru tersebut. Mengingat peran kejaksaan sebagai eksekutor atas putusan pengadilan.

“Persoalan adanya seruan indikasi ketidakadilan bagi sebagian Guru di SMPN 1 Reok yang sudah lakukan pengembalian dana BOS ke kas Negara atas perintah Kejaksaan Manggarai Cabang Reo harus disikapi secara serius oleh pihak Kejaksaan. Karena menyangkut dengan asas keadilan,” ujar Yohanes Oci via telephone dengan awak media (14/05/2022).

Lebih lanjut, jelas Yohanes Oci bahwa kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo harus bersikap adil. Dan, mengedepankan prinsip persamaan di depan hukum jika putusan pengadilan memerintahkan semua guru yang sudah menerima Dana BOS untuk mengembalikan ke kas negara. Maka, kejaksaan sebagai eksekutor harus menjalankan putusan itu dengan baik dan benar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel