Cepat, Lugas dan Berimbang

Kejari Manggarai Cabang Reo Dinilai Tebang Pilih Tangani Dana Bos

Kejari Manggarai Cabang Reo
Kajari Kejari Manggarai Cabang Reo, Riko Budiman. (Foto: Peter Bota)

Ruteng, infopertama.com – Penyelesaian soal pengembalian uang hasil penyimpangan penggunaan Anggaran Dana BOS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Cabang Reo pada Lembaga Pendidikan SMPN 1 Reok, tahun pelajaran 2019, 2020, dan 2021 terkesan tebang pilih.

Pasalnya, beberapa oknum guru dari sekolah tersebut sampai saat ini belum mengembalikan uang ke kas Negara melalui Kejari Manggarai Cabang Reo. Padahal batas waktu ketentuan pengembalian uang tersebut sudah lewat berdasarkan instruksi pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo.

Salah satu guru ASN (Aparat Sipil Negara) yang enggan mediakan namanya, pada sekolah tersebut, kepada infopertama.com, Selasa, 10 Mei 2022, menyampaikan ungkapan kekecewaannya terhadap Kejari Manggarai cabang Reo.

“Saya mewakili teman-teman guru yang telah mengembalikan uang ke kas Negara melalui Kejaksaan negeri Manggarai Cabang Reo merasa kecewa. Kok bisa, sampai dengan saat ini Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo terkesan membiarkan beberapa oknum guru belum mengembalikan uang ke Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo,” cetusnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, “Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo telah memberikan instruksi batas waktu untuk meminta para guru mengembalikan uang tersebut ke kas Negara. Namun sampai saat ini masih ada beberapa oknum guru yang belum mengembalikan uang tersebut ke Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo.” Tutupnya.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, melalui telepon, Sabtu, 07 Mei 2022, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (KACABJARI) Manggarai di Reo, Riko Budiman, menyampaikan, bahwa, “Pihak Kejaksaan tidak bisa memaksa para guru untuk harus kembalikan uang, karena tidak ada dalam putusan persidangan.”

Kami akan menyampaikan ini ke Dinas terkait agar segera menindaklanjuti, bagi guru-guru yang belum mengembalikan uang negara sebagai pengganti kerugian negara tersebut.

“Tetap dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan surat himbauan kepada beberapa guru yang belum membayar.” tutupnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel