Cepat, Lugas dan Berimbang

Polemik Galian C Ilegal, Meridian Dewanta Sebut Yanto Dharmawan Cs Layak Ditahan Polres Ende

Ketegasan dan Keberanian

Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. dalam mentersangkakan Direksi dan Komisaris PT. Yetty Dharmawan dalam kasus tambang Galian C ilegal, harus didukung sepenuhnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Ende dan Pengadilan Negeri Ende. Hal itu sebagai suatu rangkaian terpadu sistem peradilan pidana.

PT. Yetty Dharmawan yang dinakhodai oleh Yanto Dharmawan Cs itu selama ini sangat kebal hukum. Dan, sulit dipidanakan terkait perilakunya yang merusak alam dalam beberapa wilayah di Kabupaten Ende.

“Praktik tambang Galian C ilegal yang dilakukan oleh PT. Yetty Dharmawan terindikasi telah mendegradasi kualitas lingkungan sumber daya alam, unsur hara dan mineral tanah berkurang, produktivitas tanaman terhambat. Lalu, struktur tanah menjadi labil serta satwa terusik akibat kehilangan habitat. Sehingga, tidak boleh ada makelar kasus bertampang rakus yang berupaya menghambat penegakan hukum yang sudah dirintis oleh Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. itu.” Pungkas Meridian Dewanta.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN