Pokja Perubahan Iklim Manggarai Timur Duduk Bersama Evaluasi Rencana Aksi Daerah Adapatasi Perubahan Iklim 2023

Pada pertemuan evaluasi hari ini, kata Sandri, kami di Sekretariat Pokja Perubahan Iklim meminta anggota Pokja, khususnya dari Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk menyampaikan laporan bagaimana tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Manggarai Timur : HK/150/Tahun 2023 tentang rencana aksi daerah (RAD) Adaptasi Perubahan Iklim Kabupaten Manggarai Tmur. Di mana dalam SK tersebut menyatakan bahwa tanggungjawab dari Dinas Pertanian kab Manggarai Timur adalah melaksanakan beberapa kegiatan aksi adaptasi, antara lain, Pembangunan UPH Pupuk Organik, Pengembangan Padi Kaya Gizi dan Padi Hybrida tahan kering, pengembangan jagung komposit, pengembangan pangan local terutama sorgum, pembangunan embung, Sekolah Lapang/Pelatihan Petani, penguatan kelompok tani, dan Pengadaan Alsintan

Rikhardus Roden, Koordinator Program VICRA, pada kesempatan itu ketika dimintai pendapat terkait kegiatan evaluasi itu, dia mengingatkan kembali anggota pokja bahwa perubahan iklim yang sudah sedang berlangsung di Manggarai Timur berdampak kepada menurunnya produksi beras di lahan sawah tadah hujan dan sawah beririgasi tehnis.

Selain itu, hasil kopi dan cengkeh juga menurun, khusus cengkeh di desa sentra produksi cengkeh sudah 4 tahun tidak berbuah sehingga keluarga petani menjadi sulit mendapatkan uang untuk biaya hidup. Berdasarkan data produksi beras yang dirilis oleh BPS Provinsi NTT tahun 2023 menyatakan, sejak tahun 2018 hingga 2022, produksi beras di Manggarai Timur turun sebesar 12,28 persen.

Pokja Perubahan Iklim

Sedangkan produksi beras di sawah tadah hujan berdasarkan data produksi yang dirilis oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Timur tahun 2021 menurun sebesar 53.94 persen pada periode 2018 sampai dengan 2021. Produksi kopi Robusta pada periode waktu yang sama (2018-2021) di Kecamatan Lamba Leda Selatan dan Congkar mengalami penurunan sebesar 257,30 ton atau 10,93 persen, dari total produksi 2.354,12 ton pada tahun 2018 turun menjadi 2.096,82 ton tahun 2021. Oleh karena itu, Pokja harus terus memperjuangkan agar dalam RKPD dan APBD tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyediakan/ mengalokasi anggaran untuk penanganan dampak perubahan iklim dengan melanjutkan RAD adaptasi dan mitigasi Perubahan Iklim Tahun 2023 di sektor pertanian dan perkebunan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel