Cepat, Lugas dan Berimbang
https://funny-tooth.com/dFm.F/zmdsGsNbvYZeGvUA/yermT9vuDZdUWl/kiPmTlcgwNMTzwM_1WMFTPc/thNBzXAyz/Mvz/UWyXMDQk

Penyelundupan Ratusan Karung Ballpres Digagalkan Bea Cukai Sumut dan Sita Rokok Ilegal

“Perkiraan nilai barang berupa rokok ilegal dan ballpress pakaian bekas akan diselundupkan sebesar Rp5,939 miliar,” katanya.

Achmad menambahkan, dalam upaya penegakan hukum pada Januari hingga Oktober 2022 Bea Cukai Sumut juga secara mandiri telah bersinergi dengan TNI, Polri dan pemda telah melakukan penindakan hasil tembakau berupa rokok sebanyak 13.003.990 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp12,401 miliar, yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Hingga Oktober 2022 telah melakukan 22 kali penyidikan dan telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke penuntut umum untuk disidangkan atas dukungan dan bantuan dari pihak kejaksaan.

“Peredaran rokok-rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri yang mengakibatkan tutupnya pabrik rokok dalam negeri. Dan, berakibat pada PHK karyawan, menyebabkan masalah kesehatan dan mengurangi pendapatan negara di bidang cukai,” katanya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN