Para Pedagang selanjutnya diarahkan untuk menempati lapak-lapak resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah ada di Pasar Puni.
Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak kepada awak media saat melakukan penertiban pasar Inpres Ruteng menjelaskan penertiban lapak liar dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Paris Ruteng dan sekitarnya dilakukan untuk kenyamanan dan ketertiban bersama.
“Pemda berkolaborasi dengan TNI – Polri bebarengan 6 bulan ke depan dan seterusnya menjaga di Paris Ruteng dan sekitarannya agar tetap bebas dari oknum-oknum nakal yang menjajakan dagangannya sembarangan,” ucapnya.
Lebih lanjut Kaban Kanis berharap aparat yang dijadwalkan menjaga akan melakukan tindakan tegas terukur manakala ada yang mau melawan.
Kaban Kanis juga sangat berharap kerjasama semua pihak terutama masyarakat yang mau berbelanja agar tidak lagi membeli ikan atau sayuran dan apapun yang dijual di pinggir jalan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan