Penerapan Tri Pusat Pendidikan KHD dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual

Komunikasi yang baik harus dibangun sejak anak usia dini, misalnya dengan bercerita bersama, jujur dalam mengungkapkan yang dirasakan dan lainnya.

2) Sekolah. Sekolah sebaiknya menciptakan suasana belajar yang ramah anak sehingga siswa akan lebih terbuka terhadap guru jika terjadi permasalahan terkait dengan pelecehan seksual yang terjadi, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

3) Masyarakat. Masyarakat merupakan kontrol yang penting juga bagi terjadinya kekerasan seksual pada anak karena anak tidak selamanya berada di rumah atau di sekolah. Anak akan bersosialisasi dengan teman sebayanya ataupun orang yang lebih tua di lingkungan sekitar tempat tinggal. Masyarakat perlu melaporkan perilaku warganya yang dirasa mencurigakan kepada aparat setempat agar nantinya tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

*Flora Grace Putrianti, S.Psi., M.Si. adalah dosen pada Fakultas Psikologi UST Yogyakarta. Selain sebagai dosen, beliau juga adalah Founder Omah Peduli Cyberbullying (OPC)

Laman: 1 2 3 4 5

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

4 responses to “Penerapan Tri Pusat Pendidikan KHD dalam Kasus Kekerasan Seksual”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses