Penelusuran Asal Usul Pengantin Anak Viral di Lombok, Mempelai Perempuan Kena Guna-Guna?

infopertama.com – Publik kembali dihebohkan oleh video viral pernikahan anak di bawah umur di Lombok Tengah.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan pasangan muda-mudi mengenakan pakaian adat Sasak tengah melakukan prosesi nyongkolan dengan iringan musik kecimol, disambut sorak sorai warga.

Diketahui, pengantin perempuan berinisial YL, baru berusia 15 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP. Sementara mempelai pria berinisial RN, merupakan pelajar kelas 1 SMK berusia 16 tahun.

Menukil pemberitaan Lombok Post diketahui, pengantin perempuan berasal dari Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, sedangkan pengantin laki-laki berasal dari Dusun Petak Daye 1, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah.

Menurut AG, paman dari YL, pernikahan ini merupakan buntut dari dua kali kejadian kawin culik, sebuah praktik yang kerap dikaitkan dengan tradisi di Lombok.

“Dia pernah dilarikan (tradisi kawin culik, Red) kemudian dipisahkan. Kemudian ndak tau yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan). Kawin culik pertama berhasil dipisahkan namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan,” jelas AG, Jumat (23/5).

Dalam video yang beredar, YL tampak ceria dan energik, bahkan ikut berjoget saat iringan nyongkolan berlangsung di jalan raya. Namun perilaku itu justru memicu komentar miring di media sosial. Sebagian warganet menuding YL mengalami gangguan kejiwaan atau terkena guna-guna.

Paman AG membantah keras tuduhan tersebut.

“Dia normal. Kalau anaknya normal. Itukan dia murni jiwa anak itukan. Bukan sebagai orang yang dewasa. Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget,” jelas AG.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel