Jakarta, infopertama.com – Kementerian Keuangan tengah mengkaji kemungkinan mengenakan cukai pada beberapa produk yang kita gunakan sehari-hari. Seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), detergen, hingga ban karet. Tujuannya agar konsumsi barang-barang tersebut tidak berlebihan.
“Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet, dan detergen,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu saat mengikuti rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI, Senin (13/6/2022).
Sejauh ini, tembakau mah mendominai penerimaan cukai negara. Meski begitu, sebenarnya sudah ada beberapa barang lain yang juga ikut menyumbang cukai bagi negara yaitu MMEA atau minuman dengan kandungan etil alkohol. Harapana, dengan pengenaan cukai pada detergen, BBM, dan ban karet juga bisa meningkatkan penerimaan tersebut.
Di samping itu, sejumlah barang lain seperti plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) juga rencananya bakal kenakan cukai. Sayangnya, Febrio masih belum memberikan informasi lebih lanjut soal kapan benar-benar menerapkan keputusan ini. Dia hanya menyebut paling cepat, keputusan ini bakal kenakan paling cepat lima tahun mendatang atau 2027.
Satu hal yang pasti, pemerintah tidak bakal gegabah menerapkan keputusan ini karena tujuannya adalah demi mengendalikan konsumsinya. Soalnya, bagi pemerintah, penggunaan BBM, deterjen, dan ban karet bisa memberikan pengaruh buruk bagi alam jika tidak kendalikan.
“Kita dalam konteks menimbang-nimbang kiri dan kanan. Tapi tentunya ini dalam lima tahun ke depan jangka menengah panjang,” lanjut Febrio.
Melihat fakta ini, kita tidak perlu khawatir berlebihan jika harga deterjen bakal naik karena kenakan cukai dalam waktu dekat. Sayangnya, sebenarnya, kalau kita teliti, sejak awal tahun, harga deterjen dan sabun memang sudah naik dengan signifikan.
Menurut catatan media ini per 6 Februari 2022 lalu, tercatat harga deterjen naik dari rata-rata Rp18 ribu menjadi Rp22 ribu. Sementara itu, harga sabun mandi juga naik dari Rp13 ribu – Rp32 ribu jadi Rp16.500 sampai Rp36 ribu.
Kenaikan harga ini ikut dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah di dunia, salah satu bahan utama dari pembuatan sabun dan deterjen.
Meski memang belum kenakan cukai dalam waktu dekat, ada baiknya memang kita lebih bijak dalam menggunakan BBM, deterjen, dan barang lain yang sekiranya bisa memengaruhi lingkungan dan bisa jadi akan naik harganya di masa depan.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel