infopertama.com – Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights) telah diterbitkan. Apakah di dalamnya mengatur sanksi bagi platform digital?
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan Pedoman Publisher Rights diharapkan menjadi acuan baik bagi publisher maupun bagi platform digital untuk menciptakan maupun membuat satu kerjasama yang baik dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas serta berkelanjutan.
“Dan hari ini kita bersyukur pedoman itu sudah jadi yang dikeluarkan oleh komite yang di bawah Perpres dan kita harapkan bisa berjalan dengan baik, masing-masing pihak bisa menghargai kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat,” ujar Nezar usai peluncuran Pedoman Publisher Rights di Kantor Komdigi, Senin (10/3/2025).
Dia berharap dengan adanya pedoman ini bisa menjadi tonggak penting bagaimana menata ataupun satu kolaborasi yang baik antara platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Sebab jurnalisme yang berkualitas adalah salah satu elemen penting untuk membuat lanskap media di Indonesia bisa terjaga dengan informasi-informasi yang bermutu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel