Petrus Masangkat Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Dinas PPO Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Guru dalam Pilkades

Ruteng, infopertama.com – Aparatur Sipil Negara (ASN)—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK Paruh Waktu—diingatkan untuk senantiasa menjaga netralitas dan tidak terlibat aktif dalam politik praktis, termasuk pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pesan tersebut ditegaskan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Manggarai, Petrus Calestinus Masangkat, saat memimpin Apel Mingguan Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai di Natas Labar-Motang Rua, Senin (28/9/2026).

Petrus menegaskan bahwa ASN memang memiliki hak pilih secara individu. Namun, hak politik tersebut tidak boleh disalahgunakan menjadi keterlibatan aktif yang menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu.

“ASN memiliki hak pilih, tetapi hak tersebut berbeda dengan terlibat aktif dalam politik praktis. Kita harus mampu membedakan antara menggunakan hak sebagai warga negara dan menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu,” ujar Petrus.

Menurutnya, netralitas merupakan pijakan utama dalam menjaga profesionalisme aparatur serta menjamin pelayanan publik bebas dari intervensi politik. Ia melarang keras penggunaan kewenangan, fasilitas, atribut, maupun jabatan kedinasan untuk mendukung kandidat dalam proses politik.

“Jangan sampai posisi kita sebagai ASN digunakan untuk memengaruhi masyarakat atau menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” tegasnya.

Dinas PPO Diminta Telusuri Informasi

Dalam kesempatan tersebut, Petrus juga menyoroti isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang guru SMP Negeri 2 Rahong Utara berinisial AJ dalam aktivitas politik. Oknum guru tersebut disinyalir berada di wilayah Wajur, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, untuk mendukung salah satu kandidat Pilkades setempat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel