Petrus Masangkat Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Dinas PPO Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Guru dalam Pilkades

Menanggapi laporan tersebut, Petrus menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai untuk segera melakukan penelusuran dan verifikasi. Pihak Dinas PPO diminta berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait dan memanggil oknum guru bersangkutan.

“Informasi ini perlu segera ditelusuri. Jika memang ada indikasi demikian, yang bersangkutan harus dipanggil dan dimintai klarifikasi hari ini juga,” perintah Petrus.

Langkah ini dinilai krusial agar spekulasi di tengah masyarakat tidak berkembang tanpa verifikasi yang jelas. Kendati demikian, Petrus menekankan bahwa pemanggilan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan dijatuhi sanksi pembinaan sesuai ketentuan. Namun, kita tidak boleh mengambil kesimpulan sebelum yang bersangkutan dipanggil dan dimintai penjelasan secara objektif berdasarkan fakta,” tambahnya.

Dinas PPO Siapkan Pemanggilan

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, memastikan pihaknya bergerak cepat. Ia akan langsung berkoordinasi dengan Kepala SMP Negeri 2 Rahong Utara guna mengecek rekam kehadiran dan pelaksanaan tugas kedinasan guru berinisial AJ tersebut.

“Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan memastikan oknum guru yang bersangkutan dipanggil hari ini untuk memberikan klarifikasi secara langsung,” tegas Wensislaus.

Wensislaus menjelaskan, penanganan kasus ini bertumpu pada temuan fakta dari hasil klarifikasi. Apabila terbukti terjadi pelanggaran netralitas maupun disiplin kedinasan, tindakan tegas akan diambil sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, jika isu tersebut tidak terbukti, langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kekeliruan informasi di masyarakat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel