infopertama.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pihaknya bakal mengirimkan SMS imbauan kepada pemain judi online di Indonesia. Komdigi mengklaim ini merupakan salah satu upaya sosialiasi bahaya judi online.
Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Ismail menjelaskan sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui operator seluler, seperti notifikasi SMS. Implementasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat setelah desain pesan rampung difinalisasi oleh tim teknis.
“Sosialisasi ini dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” kata Ismail di Kantor Komdigi, Selasa (3/12), mengutip Antara.
Ismail mengatakan pihaknya pagi tadi juga sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler. Dalam pertemuan itu, pihak-pihak yang terlobat membahas sejumlah strategi untuk penanganan masalah judi online di dalam negeri.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel