Keduanya melakukan hubungan suami istri ketika masih pacaran. Niat hati untuk dokumentasi pribadi, kini video tersebut jadi konsumsi publik.
Polisi Minta Klarifikasi
Polres Batang pun bergerak cepat dengan memanggil pasangan yang diduga terkait dalam video tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang mendadak riuh dengan kehadiran TA. (19) dan SE (26).
Pasangan muda asal Kecamatan Bandar ini memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 21 April 2026, imbas viralnya video pribadi mereka yang menghebohkan jagat maya beberapa hari terakhir.
Kasus video viral yang populer dengan sebutan video “Bandar Bergetar” ini akhirnya memasuki babak baru setelah diusut aparat kepolisian.
Meski informasi yang beredar menyebutkan keduanya telah melangsungkan pernikahan secara kekeluargaan pada Minggu 19 April 2026 demi meredam gejolak, polisi tetap melangkah maju untuk membedah unsur pidana di balik tersebarnya konten sensitif tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa pemanggilan merupakan langkah krusial untuk memetakan bagaimana video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi itu bisa jatuh ke tangan publik.
“Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Maulidya saat memberikan konfirmasi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






