Pantas Dimutasi, Kinerja Buruk Penjabat Desa Wae Mantang Rugikan Masyarakat

Ruteng, infopertama.com – Kisruh Penjabat Desa Wae Mantang Kornelis John yang tidak terima dimutasi dalam jabatan sontak menjadi atensi publik.

Terlebih, reaksi Kornelis John dikuasakan kepada Marsel Ahang, ketua LBH Nusa Komodo. Kornelis John, menurut Ahang bahwa mutasi terhadapnya dinilai janggal. Janggal karena dimutasi dari desa definitif Desa Wae Mantang ke  Desa Persiapan, Mbau Langke.

Sebaliknya, penjabat dari desa persiapan tersebut justru dimutasi ke desa definitif, Wae Mantang. Padahal, dalam ketentuan pengangkatan dan pemberhentian penjabat kepala desa, ada mekanisme dan pertimbangan administratif serta teknis yang harus diikuti secara ketat.

Ahang menilai, alasan Camat Fransiskus Jen yang menyatakan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis ASN, tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan.

“Tidak ada kejelasan tentang dasar pertimbangan teknis ASN seperti apa yang dijadikan alasan mutasi. Apakah berdasarkan evaluasi kinerja? Ataukah ada faktor lain yang lebih dominan seperti subjektivitas pribadi?” katanya.

Berbeda dengan tuduhan Kornelis John melalui Marsel Ahang, Kepada Dinas Pemerintahan Desa kabupaten Manggarai, Yosef Jehalut mengaku sangat bertanggungjawab atas kisruh tersebut.

Hal itu disampaikan Kadis PMD menjawab pertanyaan infopertama.com, Senin, 19 Mei 2025 petang.

Menurut Kadis Yos, bahwa pemerintah kecamatan yakni Camat setelah menerima aduan, keluhan dan evaluasi di tingkat kecamatan kemudian mengusulkan ke Bupati Manggarai. Terkait usulan tersebut, DPMD sebagai leading sector membuat kajian teknis.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel