Musyawarah Antar Desa RITD Program TEKAD 2026, Desa Jaong Perkuat Kerja Sama Ekonomi Antar Desa

Selain itu, Camat juga mengingatkan agar seluruh pihak terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi teknis terkait demi memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.

“Pemerintah desa dan seluruh pengelola kegiatan tetap berkonsultasi dengan instansi terkait, baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten, sehingga setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pada Tahun Anggaran 2026, Desa Jaong mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp300 juta dari Kementerian Desa RI melalui Program TEKAD untuk pelaksanaan kegiatan Rumah Inovasi Teknologi Desa, dengan fokus kegiatan pada pengolahan jahe pascapanen.

Pelaksanaan MAD menjadi salah satu persyaratan penting dalam kegiatan RITD, dengan tujuan menghasilkan keputusan strategis serta membangun kesepakatan kerja sama ekonomi antar desa, terutama dalam penyediaan bahan baku untuk mendukung keberlanjutan program.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Jaong tersebut dihadiri oleh pengurus TEKAD Kabupaten Manggarai, fasilitator TEKAD Kecamatan Satar Mese, perwakilan Dinas Pertanian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Satar Mese, serta tiga kepala desa bersama Direktur BUMDes masing-masing dari Desa Lolang, Desa Golo Lambo, dan Desa Ulu Belang.

Ketiga desa tersebut nantinya akan menjadi desa penyangga yang memiliki peran utama dalam menyuplai bahan baku jahe untuk kegiatan pengolahan pascapanen pada RITD Desa Jaong.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel