infopertama.com – Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, bernama Ahmad Faisal—kerap disapa Tuan Guru, kini mendekam di balik jeruji bui.
Kasusnya, Diduga memperkosa 5 santriwati dan diduga mencabuli 5 santriwati.
“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid saat dihubungi, Sabtu (26/4).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membeberkan modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban-korbannya.
“Modus operandi, yang bersangkutan selaku tokoh agama,” ujar Regi menukil kumparan.
Misalnya, saat pelaku ketahuan oleh korban sedang menggerayanginya, pelaku berdalih sedang mengusir jin yang berada di atas tubuh korban.
“Yang bersangkutan merupakan salah satu orang yang ditokohkan, disegani oleh santriwati ini, dan tentunya sebagai murid atau santriwati akan menurut,” kata Regi.
Minum Ludah
“Selain itu, ada beberapa korban yang diiming-imingi apabila minum ludahnya (ludah pelaku), maka keturunannya akan menjadi penerang,” ujar Regi.
“Ini beberapa cara yang bersangkutan menghasut untuk melakukan pencabulan dan persetubuhan,” kata Regi.
Terjadi di Berbagai Lokasi
Lokasi terjadinya tindak pidana adalah di sekitar lingkungan ponpes. “Ada yang di kamar, di ruangan, ada yang di ruangan tertentu,” ujar Regi.
Sejauh ini, polisi menerima dua laporan atas pelaku. “Pertama soal kasus persetubuhan dengan korban 5 orang, dan pencabulan dengan korban 5 orang juga,” katanya.
Regi mengimbau korban-korban lain yang belum melapor untuk segera ke kantor polisi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











