Ia juga mengingatkan bahwa bumi adalah “rumah bersama” yang harus dirawat, bukan dieksploitasi. Menurutnya, geothermal berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran air oleh arsenik dan boron, gempa minor, penurunan tanah, konflik sosial, hingga hilangnya kearifan lokal.
“Memanfaatkan alam sambil meninggalkan penderitaan adalah dosa ekologis,” ujarnya tegas.
Selain itu, Tony Widiatmoro dari PLN Pusat menegaskan bahwa geothermal bukan tambang dan prosesnya ramah lingkungan karena penggunaan lahan minimal dan debit air terkontrol. Ia juga memastikan bahwa proyek ini memenuhi standar keselamatan serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya secara transparan.
Dijelaskannya, Flores telah dikenal sebagai wilayah potensial panas bumi sejak 1970-an, mulai dari Mataloko hingga Ulumbu. Ia menegaskan bahwa geothermal berbeda dengan tambang, karena hanya memerlukan lahan kecil—sekitar 1,5 hektar untuk 11 sumur—dan tidak menggunakan bahan berbahaya, melainkan uap air.
Mengenai kasus lumpur panas di Mataloko, ia meluruskan bahwa itu akibat penggunaan rig lama yang tidak memadai. Tony juga menekankan pentingnya riset ilmiah yang objektif dalam menilai dampak geothermal, mengingat di beberapa tempat, seperti Palu dan negara lain, air panas bumi bahkan dimanfaatkan untuk konsumsi dan wisata kesehatan.
Sebagai refleksi filosofis penutup, Maksimilianus Jemali dari Unika Santu Paulus Ruteng menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya dilihat sebagai proyek teknis, melainkan harus menjaga keseimbangan antara manusia dan alam sebagai bagian dari jaring kehidupan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











