Mengendus Kejanggalan Penggerebekan Elpiji Oplosan di Kunduran: Anak Polisi Diperiksa, Mobil Berisi Regulator Tak Jadi Barang Bukti

Blora, infopertama.com – Penggerebekan tempat elpiji bersubsidi di pekarangan dekat kawasan hutan Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, menyisakan teka-teki besar.

Hingga kemarin (17/7), penyidik Satreskrim Polres Blora belum juga menetapkan satu pun tersangka. Korps Bhayangkara terkesan super-hati-hati lantaran pusaran kasus ini ikut menyeret anak seorang anggota polisi aktif.

Hingga saat ini, polisi baru memintai keterangan tujuh orang di lokasi kejadian. Status mereka masih sebatas saksi. Salah satu yang menyita perhatian adalah Rio Mukti Wibowo. Mahasiswa semester 3 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu diketahui merupakan anak seorang korps baju cokelat.

Kehadiran Rio di lokasi pengoplosan memicu spekulasi panas. Dari penelusuran jurnalis, Rio terendus sudah berada di lokasi sejak sebelum tengah malam dengan mengendarai Toyota Avanza bernopol K 1422 CF bersama adiknya yang masih pelajar.

Ironisnya, di dalam mobil tersebut, ditemukan peranti vital pengoplosan. Mulai dari timbangan elektrik, drum, ember, hingga selang regulator pemindah gas.
Namun, entah mengapa, mobil Avanza penuh muatan janggal itu tidak dimasukkan dalam daftar barang bukti sitaan resmi. Polisi menyebut kehadiran anak sejawatnya itu murni kebetulan.

“Saksi (Rio, red) datang ke situ ngepasi (kebetulan) berada di sana. Karena sudah pagi, mungkin mau mengantar makanan atau apa ke lokasi. Statusnya tetap saksi dan mobil akan kami kembalikan ke pemiliknya,” terang Kanit 3 Satreskrim Polres Blora IPDA Iwan Nugroho saat mendampingi Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin belum lama ini.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel