Manggarai Pimpin Serapan Dana Darurat Bencana, Realisasi BTT Capai 27,37 Persen

Ia menegaskan bahwa Pemda tidak bisa serta-merta mencairkan dana tunai tersebut kepada warga, sebab setiap pengeluaran anggaran harus merujuk pada aturan hukum yang berlaku demi menghindari temuan di kemudian hari.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel