Manggarai Paling Buncit Persentase Gagal Pencairan Dana Desa Tahap II di NTT

“Dalam hal sampai dengan akhir tahun anggaran berjalan Dana Desa tahap II sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b tidak digunakan sebagaimana dimaksud pada ayat (5), menjadi sisa Dana Desa di RKUN dan tidak disalurkan kembali pada tahun anggaran berikutnya”, demikian bunyi Pasal 29B ayat (7) PMK tersebut.

Daftar Jumlah Desa Per Kabupaten dengan Dana Reguler Tahap II yang Tidak Disalurkan Tahun 2025:

1. Alor : 97 Desa

2. Belu : 48 Desa

3. Ende : 249 Desa

4. Flores Timur : 93 Desa

5. Kupang : 136 Desa

6. Lembata : 83 Desa

7. Malaka : 108 Desa

8. Manggarai: 6 Desa

9. Manggarai Barat: 72 Desa

10. Nagekeo : 77 Desa

11. Ngada : 102 Desa

12. Rote Ndao : 49 Desa

13. Sabu Raijua : 58 Desa

14. SIKKA : 127 Desa

15. Sumba Barat : 57 Desa

16. Sumba Barat Daya : 160 Desa

17. Sumba Tengah: 63 Desa

18. Sumba Timur : 105 Desa

19. TTS : 221 Desa

20. TTU : 130 Desa

21. Manggarai Timur : 86 Desa

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses