infopertama.com – Sebarkan video asusila anak, seorang pemuda berinisial ASF (23), asal Bangka Belitung, diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
ASF diduga menjadi pelaku utama penyebaran konten ilegal berupa video asusila anak lewat media sosial. Ia bahkan mengoperasikan sejumlah akun Telegram dan Potatochat yang digunakan khusus untuk jual beli konten tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka berperan langsung sebagai pengelola akun-akun tersebut.
“Yang bersangkutan membuat, mengunggah ulang, dan memperjualbelikan ribuan video asusila anak. Dia mengoperasikan akun secara mandiri,” jelasnya, Jumat (13/6).
Tersangka ASF diketahui menjalankan aksinya menggunakan dua ponsel dan sejumlah akun media sosial.
Ia membuat akun Instagram bernama @OrangTuaNakal Community untuk promosi, lalu mengarahkan calon pembeli ke channel Telegram @OrangTuaNakal serta grup Potatochat bernama “P3D0 BY OT”.
Menurut Kasubdit II Siber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata, total ada 15 channel Telegram dan satu channel di aplikasi Potatochat yang dikelola tersangka.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel