Logika Pemuda Poco Leok Tuntut Cabut SK Penlok Bikin Geleng Kepala Anak SDK Ruteng III

Ruteng, infopertama.com – Aliansi Pemuda Poco Leok menggugat melakukan aksi damai menuntut Bupati Manggarai, Herybertus Nabit agar mencabut Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok.

Dalam argumentasi Aliansi Pemuda Poco Leok yang mengaku datang dari Jakarta, bahwa penetapan SK Penlok cacat Prosedural hingga menghina budaya lokal, Poco Leok.

Menurut Aliansi Pemuda Poco Leok yang disampaikan Genso, pemuda asal Colol bahwa kapasitas energi atau listrik yang dihasilkan dari pembangkit PLTP Ulumbu sudah sangat cukup memenuhi kebutuhan listrik di Manggarai. Sehingga, pengembangan PLTP Ulumbu ke Poco Leok dinilai sesuatu yang tidak perlu.

Kemudian, energi listrik dari Ulumbu malah didistribusikan ke Labuan Bajo yang notabene peruntukkannya bagi kapitalis, pemilik hotel berbintang di Labuan Bajo, bukan buat masyarakat kecil Manggarai.

Karena alasan itu, mereka menilai bahwa keberpihakan Bupati Manggarai hanya kepada kapitalis, bukan kepada masyarakat kecil.

Klaim Aliansi Pemuda Poco Leok, karena pengembangan PLTP Itu, para petani di Poco Leok hampir kehilangan lahan tuk terus bertani, menanam tanaman pertanian.

SK Penlok Tidak Bisa Dicabut

Sementara itu, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dalam kesempatan beraudensi dengan perwakilan Pemuda Poco Leok menegaskan tidak akan mencabut SK Penlok dimaksud.

Demikian Bupati Hery Nabit, pemerintah tidak pernah sekalipun memiliki niatan buruk terkait pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok.

“Niat saya diawal itu menyediakan listrik untuk seluruh anak-anak Manggarai dimanapun berada,” sebutnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel