Ruteng, infopertama.com – Ketua Panwaslucam Cibal Barat, Salvinus Bustan menerangkan, PKD yang dilantik itu ialah berjumlah 10 orang sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kecamatan Cibal Barat.
“Setiap desa, ada satu orang PKD. Mereka bertugas untuk mengawasi seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pemilihan [Pilkada Serentak 2024] agar dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan menjamin tercapainya Pemilihan yang berkeadilan,” kata Salvinus Bustan.
Karena itu, demikian Salvinus Bustan melanjutkan, semua PKD yang dilantik itu diminta untuk bekerja secara profesional dan mesti menjunjung tinggi integritas.
“Kami minta agar semua PKD yang dilantik hari ini agar bekerja profesional dan selalu menjaga integritas. Dua hal itu merupakan keutamaan yang wajib dimiliki oleh PKD,” tutur dia.
Perkuat Kapasitas Diri
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat [HP2H] Panwaslucam Cibal Barat, Yones Hambur meminta agar semua PKD yang telah dilantik itu untuk selalu memperkuat kapasitas diri.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel