“Ini baru bantuan dari Kemenkeu Peduli, dari orang-orang Kementerian Keuangan. Kita melihat seperti apa kebutuhan di sini. Nanti kalau anggaran, yang lebih besar,” ujar Menkeu.
Menkeu menegaskan Kementerian Keuangan akan memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menjalankan tugas penanganan bencana. Dukungan APBN akan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.

“Yang jelas, dari Kementerian Keuangan kami menyiapkan dana yang cukup sehingga BNPB kinerjanya tidak terganggu. Kalau nanti membutuhkan tambahan, kita tambah. Jadi untuk bencana, anggarannya selalu kita utamakan,” tegas Menkeu.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyampaikan kesiapan untuk mendukung pembiayaan penanganan bencana di NTT dengan terlebih dahulu menggunakan anggaran BNPB yang telah disiapkan. Meskipun sebagian dari alokasi sekitar Rp5 triliun tersebut telah digunakan, Pemerintah memastikan kebutuhan penanganan dampak bencana akan tetap terpenuhi sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia mulai menggelar kebijakan penanganan dampak gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang melanda Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8). Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, serta percepatan pemulihan di wilayah terdampak.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel










